22.9 C
Indonesia
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
spot_img

Bupati Gresik Serahkan SK Penyesuaian Tunjangan Jabatan Fungsional, Tekankan PPPK Tingkatkan Kompetensi dan Peduli Lingkungan

Radarnews9.net || Gresik, 10 Februari 2025 – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian tunjangan jabatan fungsional. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang didampingi Wakil Bupati, Aminatun Habibah, di halaman kantor Pemkab Gresik pada Senin (10/2/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, mengingatkan para pegawai PPPK yang menerima SK penyesuaian tunjangan untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, serta menunjukkan pengabdian dan loyalitas yang optimal dalam melayani masyarakat.

“Di tengah isu efisiensi anggaran, Pemkab Gresik berupaya memberikan hak dan kewajiban yang harus diterima oleh pegawai PPPK. Kita harus fokus pada program prioritas untuk masyarakat agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Gus Yani.

Mantan Ketua DPRD Gresik ini juga berharap agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi diri dengan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Semoga Bapak/Ibu dapat membuktikan prestasi kerja yang lebih baik dan akuntabel, serta dapat mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diberikan,” pesan Gus Yani.

Sebelum menutup sambutan, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sebagai upaya pengendalian iklim di Kabupaten Gresik. Salah satunya dengan melakukan penanaman satu pohon untuk setiap jiwa.

“Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Gresik yang menerima SK. (Rmo)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
- Advertisment -