Radarnews9.net || KEDIRI – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan pria berinisial R (30) buruh tani.
Pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan awal mula penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba itu.
“Diamankan dirumahnya dan disita barang bukti ribuan pil dobel L sebanyak 1.570 butir serta 1 ponsel,”kata AKP Sriati, Rabu (23/10/2024).
Menurut AKP Sriati, terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bernama Gundul (belum tertangkap).
“Terduga pelaku R ini saat diinterogasi mengaku membeli pil dobel L dari Gundul (belum tertangkap) sebanyak 2000 butir dengan harga Rp1,4 juta,”terangnya.
Lanjut diungkapkan Kasi Humas, terduga pelaku saat diinterogasi juga mengaku mengedarkan narkoba dan dikonsumsi sendiri. Terduga pelaku nekat mendengarkan narkoba berdalih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Sriati.